
Ketua Prodi PAI FTK UIN Ar-Raniry Dilantik Menjadi Profesor Muda
Jakarta, 13 Juli 2026 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi melantik Prof. Dr. Marzuki, M.S.I., Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sebagai Guru Besar dalam Pendidikan Islam Multikultural dan Moderasi Beragama.
Pelantikan ini berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, dalam agenda penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar periode 3 tahun 2025. Acara dihadiri oleh para dosen dari berbagai perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi istimewa karena Prof. Dr. Marzuki, M.S.I. berhasil meraih gelar profesor pada usia 43 tahun, sebuah capaian yang mencerminkan dedikasi, kerja keras, dan konsistensi beliau dalam bidang pendidikan agama Islam, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ucapan Selamat dari Sivitas Akademika
Sekretaris Prodi, seluruh dosen, operator, dan staf Prodi PAI FTK UIN Ar-Raniry menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian ini. Mereka berharap ilmu yang dikembangkan Prof. Dr. Marzuki senantiasa membawa keberkahan dan kemanfaatan bagi umat.
"Perjuangan panjang selama ini akhirnya membuahkan hasil yang indah. Semoga gelar profesor ini semakin memperkuat kiprah beliau dalam mengembangkan pendidikan Islam di Aceh dan Indonesia," demikian ungkapan apresiasi sivitas akademika Prodi PAI FTK UIN Ar-Raniry.
